Respon Putusan Sistem Pemilu MK, Sidkon Djampi: Bawa Kebaikan untuk Perjuangan PKB di 2024

beritatandas.id – Mahkamah Konstusi (MK) menolak gugatan terkait sistem pemilu yang diajukan sejumlah pemohon, atas putusan MK ini Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Bacaan putusan disampaikan hakim ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Merespon hasil putusan MK ini, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi merasa bersyukur akhirnya Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala alhamdulillahirobbilalamin setelah MK memutuskan sistem proporsional terbuka ini,” kata Sidkon Djampi saat dihubungu wartawan Kamis, 15 Juni 2023.

Sidkon yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat ini menyinggung pihaknya telah melakukan pembasahan dalam Forum Ijtima Ulama se- Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Tasimalaya beberapa waktu lalu.

Dimana forum Ijtima Ulama Jawa Barat dengan sejumlah alasan mendorong agar Pemilu 2024 menggunakan proporsional terbuka.

“Waktu kami mengadakan pembahasan Ijtima Alim Ulama se Jawa Barat Kami sudah sempat membahas itu dan mengarah pada proporsional terbuka,” ujat Sidkon.

Ia menjelaskan hasil putusan MK ini merupakan keputusan terbaik, yang bisa membawa PKB semakin jaya, sebagaimana hasil istikharah para ulama PKB.

“Beberapa Kyai menyebut hasil istikharah mereka terang menuju Pemilu 2024 ini. Disitu menambah keyakinan saya khususnya sebagai sekretaris dewan Syuro DPW PKB Jawa barat bahwa proporsional terbuka itulah yang akan ditetapkan dan yang kedua bahwa apa yang diputuskan MK itu yang akan membawa terang,” lanjut Sidkon.

“Bagi sistem Pemilu yang akan datang dan membawa terang membawa kebaikan bagi perjuangan Partai Kebangkitan Bangsa pada pemilu 2024 nanti,” pungkas dia.***

Exit mobile version