
Karawang, beritatandas.id – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan, anggota piket Unit Reskrim Polsek Cikampek bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga di Jl. Kebon Buah, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk responsif kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang disinyalir sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, personel piket Reskrim melakukan observasi wilayah dan pemeriksaan di titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor kepada kami. Sekecil apa pun informasi terkait peredaran obat terlarang maupun narkoba akan segera kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dan warga Cikampek dari dampak buruk narkotika dan obat terlarang,” ujar Kompol. Aji Setiani Kapolsek Cikampek, pada Jumat (29/5/2026)
Pihak Polsek Cikampek menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas (daftar G) dan narkoba menjadi salah satu prioritas utama. Polisi juga mengimbau kepada warga sekitar untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui layanan call center kepolisian atau melapor langsung ke kantor Polsek terdekat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Jl. Kebon Buah terpantau kondusif. Anggota Reskrim tetap melakukan pemantauan intensif di lokasi tersebut untuk mencegah adanya aktivitas ilegal yang meresahkan warga.***