Satlantas Polres Karawang Pasang Spanduk Informatif Bagi Pengguna Jalan

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Polda Jabar pasang spanduk imbauan di lokasi jalan yang berlubang dan bergelombang, Rabu (22/3/2023).

Tindakan tersebut dilakukan untuk menyadarkan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan waspada ketika berkendara di jalan yang berlubang maupun di jalan bergelombang.

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama mengungkapkan bahwa spanduk imbauan itu sebagai wujud penanganan preemtif dari kepolisian.

“Tujuannya untuk memberitahu para pengendara kendaraan bahwa jalan yang akan dilalui dalm kondisi berlubang maupun bergelombang,” jelas pria yang akrab disapa Habibi.

Oleh karena itu, lanjut Habibi, para pengendara diminta untuk lebih hati-hati dan waspada, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Dengan adanya spanduk imbauan yang bertuliskan pesan informatif, diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” terang Habibi.

“Spanduk imbauan kami pasang di 76 titik di jalur arteri maupun jalur alternatif,” ujar Habibi.

Kasat Lantas menyebutkan bahwa spanduk imbauan tersebut tersebar mulai dari sepanjang Jalan Raya Syeh Quro hingga Karasak, di sepanjang Jalan Wirasaba hingga Cidomba, lalu di sepanjang Jalan Lingkar Tanjungpura, kemudian di sepanjang Jalan Raya Klari serta di sepanjang Jalan Interchange Karawang Timur dan di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat.

Pria jebolan Akpol 2012 ini menandaskan, “Semoga pesan informatif yang kepolisian sampaikan, bisa di patuhi dan dijadikan peringatan bagi siapa saja pengguna jalan yang hendak melintasi jalan tersebut. Demi Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Karawang,”

( Lx )

Exit mobile version