BERITATANDAS, CIREBON KOTA, – Anggota Sat Pol Airud Polres Cirebon Kota melaksanakan Pengamanan Obyek Wisata Bahari Pantai Kejawanan hal ini di lakukan guna menciptakan rasa aman kepada pengunjung. Senin (24.04.2023)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK.MH melalui Kasat Polairud Polres Ciko AKP Sayuti Ubrata SH.,MH mengatakan, mengapresiasi upaya personel Polres Cirebon Kota dan pengelola obyek wisata bahari pantai kejawanan Kota Cirebon dalam menjaga protokol kesehatan serta keamanan dan ketertiban di dalam area wisata tersebut.
Lanjut Ariek Indra Sentanu ” dihimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus COVID-19 serta himbauan lain nya,antara lain :
1. Jaga keselamatan di pantai dan tetap awasi dan pantau anak-anaknya jangan sampai terpisah dari rombongan.
2.menghimbau kepada pengunjung agar selalu memakai alat keselamatan life jacket ketika berenang / bermain dilaut.
3. Dilarang bermain dilaut melebihi batas bendera merah dikarenakan situasi gelombang air laut dan angin cukup kencang.
4. Koordinasi dan segera memberitahu kepada petugas kepolisian dan pihak terkait jika ada kejadian menonjol atau gangguan Kamtibmas.”
Kami selalu siap dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, termasuk di obyek wisata bahari pantai kejawanan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya, agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK.MH. didampingi Kasi humas Iptu Ngatidja, SH.MH.
Kegiatan Pengamanan yang di lakukan Sat Polairud Polres Ciko sebagai bentuk kepedulian Polres Cirebon Kota terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat serta para pengunjung obyek wisata di wilayah tersebut. Tambah Iptu Ngatidja.
Kapolres Cirebon Kota berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Polres Cirebon Kota dengan pengelola obyek wisata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pungkasnya.
Leave a Reply