beritatandas.id, Tangerang – Peristiwa yang Viral di media sosial sebagaimana menjadi tranding topik di Twitter dengan tagar #SmackDown dalam video berdurasi 30 detik seorang polisi melakukan penanganan aksi didepan Kantor Pusat Pemerintah Daerah Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Langkah cepat Kapolda Banten Irjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho melakukan meminta maaf kepada saduara MFA dan orangtuanya, atas tindakan oknum Polres Tangerang pada saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tidak sesuai prosedur. Bukan hanya itu Pak Kapolda Banten juga akan bertindak tegas kepada oknum Polisi dan di periksa secara internal oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten, kemudian Polda Banten juga bertanggungjawab pemulihan saudara MFA.
Plt Seknas Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera sangat apresiasi langkah Kapolda Banten meminta maaf kepada korban saudara MFA. ini menunjukan sikap yang humanis, profesional, rendah hati dan sigap sebagai polisi yang mengayomi dan melindungi masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Kepolisian didaerah Banten.
Dalam persoalan ini saya berharap agar masyarakat dan Mahasiswa khususnya daerah Banten agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu tindakan anarkis lain yang lebih luas kedepan.
Mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control agar bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah, mufakat dan saling memaafkan, karena “Damai itu Indah”.
Saya berharap agar Mahasiswa Banten agar menahan diri dan Cooling Down agar tidak terprovokasi oleh keadaan disekitar. Sampai saat ini saudara MFA dalam keadaan sehat-sehat saja.
Sebagai institusi penegak hukum Polri Sikap Kapoda Banten patut menjadi panutan agar kedepan Polri harus lebih humanis dalam menjalankan tugas aksi mahasiswa dan penegakan hukum lainnya agar lebih di cintai masyarakat. Polri dan Mahasiswa merupakan elemet yang saling membantu dalam menjaga NKRI.
Redaksi
Leave a Reply