Sembilan Anak Punk Di Amankan Tim Maung Polres Karawang

beritatandas.id, Karawang – Tim Maung Polres Karawang mengamankan sembilan anak punk atau anak jalanan yang diduga kerap meresahkan warga di wilayah hukum Polres Karawang.

Sembilan anak punk tersebut ditangkap di pertigaan lampu merah peundeuy dan lampu merah Klari, penangkapan tersebut langsung dipimpin Pawas Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Aji Setiaji, Kamis dini hari, (28/10/2021).

9 anak punk tersebut dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pembinaan. Dari sembilan anak punk yang diamankan.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melihat puluhan anak punk rata-rata usia anak sekolah. Kapolres pun meminta agar mereka kembali pulang ke rumah dan kembali bersekolah.

Puluhan anak punk tersebut ditangkap karena banyak laporan warga yang resah akan keberadaan mereka.

“Banyak anak punk yang sangat meresahkan masyarakat oleh karena itu fenomena tersebut saya mengerahkan tim Maung Polres Karawang untuk melakukan langkah langkah preventif terkait tersebut,” kata AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Karawang, Kamis (28/10/21).

Lebih lanjut Aldi memaparkan anak yang kesehariannya di lampu merah itu membuat masyarakat takut dan khawatir karena sering memalak, ketika tidak diberi langsung memukul kaca.

“Kadang-kadang memukul atau mengetuk pintu mobil ini akan sangat mengganggu warga karawang ketika beraktivitas pada malam hari,”kata Aldi

Lebih lanjut Polres Karawang mengamankan sembilan pelaku dan melakukan pembinaan.

“Kita tes urine kemudian kita sidik jari kita dokumentasi foto ini yang memang tidak ada lebihnya nanti kita bina kita berikan kepada keluarganya dengan membuat pernyataan,”ucapnya.

Aldi berharap semoga kedepannya mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat membuat rasa takut masyarakat Karawang.

Pasalnya, mereka kerap mengganggu ketertiban. Terlebih, saat para anak punk berkumpul, mereka kerap minum-minuman keras. Jika selesai minum, mereka melakukan aksi pemalakan,”Pungkas Aldi

Reporter : Lex

Exit mobile version