Anggota Koramil 1902/Plered Kodim 0619/Purwakarta Mengamankan Barang Bukti Berupa Obat-Obatan Terlarang

beritatandas.id, PURWAKARTA – Sebagai ujung tombak TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Bintara Pembina Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Babinsa memiliki tugas pokok membina wilayah yang memudahkan teritorialnya.

Ada ungkapan yang berkembang di masyarakat, bahkan jarum jatuh pun Babinsa wajib mengetahuinya.

Hal tersebut ditunjukkan Serma Riyono Anggota Koramil 1902/Plered Kodim 0619/Purwakarta, yang bertugas di Desa Batu Tumpang, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.

Riyono berhasil mengungkap kasus narkoba. Bahkan, iya pun berhasil menangkap terduga pengedar narkoba tersebut beserta barang buktinya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Pasi Intel Kapten Arm Safriadil menyampaikan, Babinsa bersama-sama kepolisian saling bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Saat bertugas menjaga wilayahnya, Babinsa kami atas nama Serma Sriyono mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga pengedar narkoba berinisial SLH (27),” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Pada Kamis (22/4/2021).

Merespons cepat informasi tersebut, lanjut Safriadil, Serma Sriyono langsung mendatangi sebuah warung kontrakan di Kampung Simpang RT 01/RW 01 Desa Batu Tumpang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

“Kejadiannya Selasa (20/4/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Serma Sriyono langsung ke lokasi dan mengamankan LSH yang ternyata diketahui membawa narkoba,” ungkap Safriadil.

Berdasarkan KTP-nya, sambung dia, pelaku diketahui merupakan warga Dusun Timur, Desa Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe, Banda Aceh.

“Adapun barang bukti yang ditemukan berupa pil hexymer sebanyak 1.020 butir, Tramadol 300 butir dan uang sejumlah Rp120.000 hasil jualan pil, serta satu buah hape,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai pasi Intel Resimen Armed 2/1 Kostrad itu.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Plered untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditangani Polsek Plered Polres Purwakarta, untuk ditindaklanjuti serta pengembangan lebih lanjut,” jelas Safriadil.

Safriadil menegaskan, pihaknya berkomitmen bersama-sama kepolisian untuk terus memerangi bahaya narkoba.

“Sesuai instruksi Dandim 0619/Purwakarta kami siap turut membantu kepolisian memerangi narkoba,” tegasnya. (Gin)

 

Reporter : GN 

Exit mobile version