KARAWANG, beritatandas.id – Delapan tahun sejak peresmian terakhirnya, Jalan Lingkar Karawang masih terbelit persoalan sertifikasi.
Masalah yang seharusnya sudah selesai sejak lama ini kini kembali mencuat, dan sorotan publik pun tertuju pada pemerintah Kabupaten Karawang yang hingga kini belum menuntaskan proses penting tersebut.
Febian, Humas PJN 1 Jabar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali menggelar rapat dengan pemkab Karawang.
“Sudah berkali-kali kami meminta kejelasan mengenai sertifikasi Jalan Lingkar Karawang, tetapi dokumen yang diperlukan belum juga diserahkan ke kementerian,” ungkap Febian.
Keterlambatan ini semakin kontras dengan sertifikasi jalan nasional lainnya seperti Tanjungpura-Tuparev-Kota Karawang yang sudah lama selesai dan diserahkan ke pemerintah kabupaten.
Namun, proses sertifikasi Jalan Lingkar Karawang terkendala karena pemkab Karawang belum mengirimkan berita acara serah terima lahan yang menjadi syarat utama dalam proses ini.
“Permasalahannya terletak pada serah terima lahan. Pemkab Karawang belum mengirimkan berita acara serah terima lahan ke kementerian terkait pembebasan lahan,” jelas Febian saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Sejak masalah ini mencuat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI-Jawa Barat bersama Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 Jabar terus bersikap proaktif, siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait demi menuntaskan masalah ini.
Tak hanya itu, BBPJN juga menunjukkan kepedulian terhadap warga pemilik lahan yang terkena dampak dari keterlambatan ini.
Masyarakat Karawang kini kian resah. Jalan Lingkar Karawang, yang seharusnya menjadi penunjang utama mobilitas dan pengembangan wilayah, terancam kehilangan potensi maksimalnya jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.
Warga pun menunggu tindakan tegas dari pemkab Karawang untuk segera menuntaskan drama sertifikasi yang sudah berlangsung terlalu lama ini.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe
Leave a Reply