beritatandas.id, BANDUNG – Dua calin daerah otonomi baru (CDOB) di wilayah Jawa Barat sudah diparipurnakan yaitu Bogor Timur dan Indramayu Barat. Diharapkan rencana pemekaran itu bisa meningkatkan pemerataan pembangunan.
“Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru : Indramayu Barat dan Bogor Timur telah disepakati untuk diperjuangkan di Jakarta menjadi Daerah Otonomi Baru,” tulis anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB Sidkon Djampi dalam akun IG-nya kang_sidkon_djampi.
Dia melanjutkan, sejatinya pemekaran DOB itu untuk pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Demi penataan daerah untuk pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Rapat paripurna untuk dua CDOB itu dilakukan pada Jumat, 16 April 2021 lalu. Sidkon bahkan terlihat sangat senang karena dia bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
“Berkah untuk suatu cita2 perjuangan.
Mari aminkan : Semoga hasil maksud, ALLAHUMMA HASSIL MAQOSIDANA. Aamiin yaa robbal alamiin,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari antara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, Jumat, menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk diusulkan sebagai daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung.
“Pertama, alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru. Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil,” kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat, lalu.
Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonom baru, kata Kamil, merupakan hari yang bersejarah bagi pihaknya karena Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil.
“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat,” kata dia.
Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar disetujui Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD.
“Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami,” kata dia.
Redaksi
Leave a Reply