Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Tipar Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jl. Pemuda 2 Rt. 006 Rw. 007 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi kediaman Ibu Wawat. Kamis (06/07/2023).
Kegiatan Dipimpin oleh Kapolsek Citamiang IPTU Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tipar Bripka Ro’is Wahyudinoto, SH.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan juga penyampaian pesan Kamtibmas kepada warga binaan serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti Premanisme, Terorisme, Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan semua pihak. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. “Tutup Kapolsek Citamiang”.
Leave a Reply