Soal Arteria Dahlan minta Kajati Dipecat Karena Berbahasa Sunda, Yana: Itu Bahasa Ibu

Bandung, beritatandas.id  – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyayangkan adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat. Rabu (19/01/22).

Menurut Yana, hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.
“Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahas ibu kita, bahasa Sunda,” ujarnya di Taman Tegalega, Selasa 18 Januari 2022.

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.

“Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung, salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah, hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.

“Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahas ibu,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Arteria Dahlan, politikus PDIP itu sebelumnya meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan bahasa sunda saat rapat kerja.

“Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Kuta, Badung, Bali, Selasa, 18 Januari lalu.

 

Redaksi

Exit mobile version