Soal Dugaan Penganiaayan Terhadap 2 Wartawan di Karawang, Ketua PKB: Tidak Boleh Terjadi Lagi

Karawang, beritatandas.id  – Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati mendukung langkah Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiyaan terhadap 2 wartawan.

Kang RHD sapaan akrabnya menegaskan tindakan kekerasan dengan dalih apapun tidak bisa dibenarkan baik dalam kacamata hukum maupun agama.

“Setelah saya baca berita-berita soal penganiyayan 2 wartawan di Karawang yang dilakukan oleh oknum ASN, tentu saya ikut prihatin, ini seperti masa-masa orde baru dulu,” kata Kang RHD saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 22 September 2022.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Jabar, hal seperti itu mestinya tidak boleh terjadi lagi di era reformasi yang dimana kebebasan berpendapat, kebebasan pers dilindungi oleh Undang-undang.

“Seharusnya opini ya dilawan dengan opini, gagasan dilawan dengan gagasan, kekerasan yang mengandalkan otot sudah tidak boleh lagi di jaman yang beradab ini, terlagi kepada wartawan yang merupakan pilar demokrasi,” jelasnya.

Kang RHD juga mengingatkan agar para pejabat bertindak arif dalam menyikapi segala persoalan dan mengedepankan tabayun.

“Kalau misal ada tulisan di medsos yang menyinggung, kan harusnya ditabayunkan dulu, tidak boleh langsung menghakimi,” ujarnya.

Ia juga mendukung Polres Karawang untuk menegakkan supremasi hukum atas kasus penganiyayaan 2 wartawan oleh pejabat Karawang.

“Supremasi hukum harus ditegakkan, Kapolres jangan kendor apalagi tebang pilih, tapi saya yakin Kapolres Karawang bisa bersikap profesional dalam mengusut kasus ini,” pungkasnya.

 

Redaksi

Exit mobile version