Soal Tanjakan Emen, Komisi IV DPRD Jabar Ingatkan Hindari Pendekatan Mistis

beritatandas.id, BANDUNG – Untuk yang kesekian kalinya, Tanjakan Emen di kawasan Gunung Tangkuban Parahu Kabupaten Subang kembali memakan korban. Tepatnya di jalan turunan Kampung Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, sebuah bus pariwisata PO Purnamasari nomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB dengan jumlah korban meninggal dunia 8 orang.

Komisi IV DPRD Jawa Barat menanggapi serius masalah ini, karena belum adanya upaya yang maksimal dari pemerintah untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur tersebut.

Anggota Komisi IV, Asep Syamsudin menyayangkan rawannya kecelakaan di jalur itu kerap dihubungkan dengan masalah mistis. Menurutnya pola pikir mistis samasekali tidak akan membuahkan solusi.

“Solusi untuk Tanjakan Emen bukan pada pendekatan mistis tapi harus rasional,” tegas Asep, Selasa (21/01/2020).

Salah satu solusinya, lanjut dia, dengan membuat jalan lingkar seperti halnya tanjakan Nagreg di jalur tengah kawasan timur Kabupaten Bandung, untuk memisahkan jalur arah kendaraan.

“Sehingga hanya satu arah, tidak crossing,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Untuk solusi jangka pendeknya, lanjut dia, pihak berwenang harus membuatkan pembatas kecepatan atau pita penggaduh, yang menurut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 82 Tahun 2018 pasal 33, berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi akan obyek di depan yang harus diwaspadai, melindungi penyeberang jalan, dan mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.

“Terkadang pengendara mengalami kantuk yang juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Pita penggaduh ini setidaknya bisa menyadarkan pengendara yang ngantuk,” ungkapnya.

Asep mempertanyakan langkah aparat terkait yang hingga saat ini terkesan kurang serius memperhatikan kondisi jalur berbahaya Tanjakan Emen. Padahal sejak lama jalur ini sudah memakan banyak korban jiwa maupun luka.

“Apa mau menunggu korban berikutnya? Janganlah itu kembali terjadi!” tegasnya.

Selain itu, tegas Asep, tambah pula dengan jalur penyelamatan atau emergency safety area di sisi kiri jalan apabila terjadi rem blong pada kendaraan.

“Sekali lagi, hindari pendekatan mistis atau mitos, pecahkan secara rasional,” ujar Asep kembali mengingatkan.

Redaksi

Exit mobile version