Cangkuang – Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka M. Ramadan, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan.
Bertempat di Aula Kantor Desa Pananjung, Bripka M. Ramadan menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Perwakilan Tokoh serta seluruh Mahasiswa KKNMT Universitas Nurtanio Bandung.
“Dalam kegiatan persiapan penutupan KKN Mahasiswa Unnur, kami ajak Mahasiswa untuk berperan dalam pencegahan TPPO ini,” ujar Ramadan, Selasa, (26/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa banyak faktor terjadinya TPPO, diantaranya kebutuhan ekonomi yang mendesak serta ketidak tahuan warga masyarakat untuk membedakan penyalur tenaga kerja yang resmi dan yang ilegal.
“Untuk itu kita semua, seluruh komponen termasuk para Mahasiswa agar faham akar permasalahannya, dengan harapan dapat berperan aktif bersama Kapolisian dalam memberikan pemahaman dan wawasan kepada warga masyarakat,” kata Kusworo.
Mari kita selamatkan warga masyarakat kita agar tidak jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, tambahnya.
Sementara Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa perkembangan maraknya TPPO ini telah diantisipasi oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Cangkuang.
“Langkah yang kita lakukan adalah dengan memberikan himbauan serta sosialisasi terkait TPPO ini. Serta melakukan pendataan seluruh penyalur tenaga kerja yang ada diwilayah hukum Polsek Cangkuang, tutupnya.
Leave a Reply