Sosialisasikan Perda Olahraga, Hj. Sri Rahayu Agustina Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Karawang, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dari Dapil X (Kabupaten/ Kota Karawang dan Kabupaten Purwakarta) Hj. Sri Rahayu Agustina.SH melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah.

Sosper yang dipaparkan Sri Rahayu No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertempat di Aula Kantor Desa Sumurkondang, Klari Kabupaten Karawang. Rabu (29/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Sri Rahayu Agustina sapaan akrab (Mak Sri) apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembuatan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan karena peraturan didalam Perda tersebut mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat mengenai olahraga.

“Dalam sosialisasi Perda kali ini yang kita sosialisasikan adalah perda tentang penyelenggaraan keolahragaan yang harus kita apresiasikan karena

“Dalam Perda tersebut sudah diatur sedemikian rupa dari pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olah raga hingga lain lainnya yang mendapatkan antusiasme masyarakat khususnya pemuda dari dapil X”, kata Mak Sri usai mensosialisasikan Perda.

Mak Sri menambahkan, untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jawa Barat perlu komitmen dari semua stakeholder agar kedepannya Jabar bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program yang bisa menunjang keberhasilan kedepan.

Kendati demikian ia juga berharap, Jawa Barat sudah memiliki modal besar dalam bidang olahraga melalui prestasi yang sudah diraih sebelumnya, tinggal bagaimana sinergitas dari pemerintah Provinsi Jabar yang harus semakin di tingkatkan.

Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kondang, Safeul Azis mengapresiasi atas Sosper Perda yang disebarluaskan Anggota DPRD Jabar sehingga masyarkat bisa mengerti dan memahami.

“Saya sangat mengapresiasi, ini bentuk dari tanggung jawab beliau sebagai wakil rakyat yang ada di provinsi dengan memaparkan Perda  tersebut untuk menjadi edukasi buat masyarakat terutama warga desa Sumurkondang,” katanya.

Lanjutnya, secara tidak langsung kita juga lebih tahu tentang peraturan-peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan olahraga bisa lebih tahu tentang peraturan-peraturan untuk masyarakat

“Karena seperti yang kita ketahui masyarakat sekarang sangat suka sekali dengan olahraga terutama seperti yang disampaikan oleh bu haji itu olahraga sepak bola dan bola voli,” pungkasnya.

Lex

Exit mobile version