Sukabumi, Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, SPKT Polsek Cibeureum Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada masyarakat Yang Hendak membuat Surat Kehilangan dan Pengaduan Selasa (20/06/2023).
Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Sektor Cibeureum Resort Sukabumi Kota terhadap masyarakat oleh SPKT Polsek Cibeureum bagian dari Polres Sukabumi Kota.
SPKT Polsek Cibeureum Selalu Berupaya Membangun Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ), Dengan Melaksanakan Tugas Secara Propesionalisme dalam menerima Laporan maupun pengaduan Masyarakat baik itu langsung datang kepenjagaan maupun melalui telepon bisa terlayani dengan baik.
Pelayanan terhadap Masyarakat Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Prima Kepolisian Demi Tercapainya Tujuan Dari Manajemen Perubahan Menuju Zona Integritas WBK Dan WBBM di Wilayah Hukum Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota Melalui Peningkatan Pelayanan Publik.
Peran Anggota Polri khusus SPKT Begitu dirasakan Oleh Masyarakat Baik masyarakat Cibeureum Maupun Luar Cibeureum Yang Datang melapor ke Penjagaan dapat dilayanani dengan mengedepankan 5 S ( Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Dan Santun,) jelas Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, S.IP M.M
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Ka SPKT tentunya wajib menerima laporan/pengaduan masyarakat dengan iklas serta tidak dikenakan biaya.
Leave a Reply