Tagih Janji Bupati, Novi : Cabut Ijin PT. Atlasindo

 

Novi Nur Agustianti M.Pd Ketua DPC REPDEM Saat Long March Menuju Ke Kantor Pemda Karawang, Senin (31/01/2022)

Karawang, beritatandas.id – Aksi Demonstrasi digelar oleh Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) menolak dibukanya kembali Tambang Batu Andesit PT Atlasindo Utama di Gunung Sirnalanggeng, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Aksi ini digelar di depan Gerbang masuk Pemda Karawang, pada Senin (31/1/2022).

Diketahui, pencabutan sanksi pembekuan izin PT Atlasindo Utama telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Namun, pada tanggal 24 Desember 2021 Surat pemberitahuan pencabutan pembekuan izin PT Atlasindo Utama kembali di keluar.

“Kami menagih janji apa yang di katakan bupati saat pada tahun 2018. Bupati Karawang tukang PHP, pembohong,” teriak Agus, salah satu orator dari atas mobil komando.

Sementara itu Novi Nur Agustianti. M.Pd ketua DPC REPDEM Karawang yang ikut demonstrasi bersama Masyarakat Karawang Bersatu meminta Bupati Karawang untuk segera mencabut izin perusahaan penambangan PT. Atlasindo.

“Kami Relawan Perjuangan Demokrasi ( Repdem) Menutut janji Bupati Karawang untuk mencabut Izin,Menutup dan Usir Atlasindo dari Bumi Karawang,”kata Novi saat mengikuti aksi Demo.

Lebih lanjut Novi mengingatkan bahwa aksi Gunung di Karawang selatan bukan sebuah warisan.

“Gunung sirnalanggeng bukan warisan tapi pinjaman dari anak cucu kita,maka dari itu save sirnalanggeng,
Merdekaaa”,kata Novi

Menurut warga, akan dibukanya kembali perusahaan tambang tersebut, akan berdampak buruk pada lingkungan.

Pantauan di lokasi, massa bergiliran orasi di atas mobil komando. Hingga berita ini ditulis, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum menemui peserta aksi.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR-RI, Dedi Mulyadi, juga sempat melakukan sidak pada Oktober 2021 lalu ke Gunung Sirnalanggeng yang merupakan lokasi pertambangan batu andesit PT Atlasindo Utama.

Menurut Dedi, akibat dibukanya tambang tersebut masyarakat akan kembali merasakan dampak polusi, serta bisingnya aktivitas produksi PT Atlasindo.

“Dampak lingkungan itu cukup jelas, dari mulai kekeringan, rawan longsor dan lainnya. Saya minta masyarakat bisa mempertahankan pendirian untuk tetap menolak,” ucapnya.

Reporter : Lex

Exit mobile version