Tanggapi Dugaan Penimbun Minyak di Cipedes Tengah Kota Bandung, Ini Kata Kadisdagin

Bandung, beritatandas.id – Di saat Pemerintah Kota Bandung berupaya mendistribusikan stok minyak goreng, muncul kabar dugaan penimbunan minyak goreng oleh oknum warga di salah satu bangunan Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menyampaikan, telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Timnya beserta Satgas Pangan sudah turun ke lokasi pada Sabtu, 12 Maret 2022.

“Kami juga baru dapat info itu ya. Kami koordinasi terus dengan Satgas Pangan Kota Bandung, dan hari ini satgas akan terjun ke lapangan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Elly.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, Elly menambahkan, Pemkot Bandung akan memberikan sanksi berat kepada para pelaku sesuai dengan perintah dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Pak Plt Wali Kota juga sudah memberikan perintah, jika ada penimbunan maka harus diberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera,” ungkapnya.

“Sanksinya nanti kita serahkan pada kepolisian karena Ketua Satgas Pangan Kota Bandung itu kebetulan menjabat sebagai Kasatresrim Polrestabes Bandung. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil laporannya, dan tentu akan kita proses secara hukum ya,” imbuhnya.

 

Redaksi

Exit mobile version