Cicalengka, – Polsek tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Terlebih dalam setiap kegiatan jumat curhat yang menjadi keluhan masyarakat hanyalah peredaran minuman keras. Kamis (24-08-2023) malam
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H saat di temui wartawan menegaskan, bahwa persoalan miras adalah salah satu hal yang harus diperhatikan guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras khususnya di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Katanya
Menindak lanjuti hal tersebut Polsek Cicalengka meningkatkan KRYD yang di focuskan pada minuman keras Mulai dari pengecer hingga kios kios.
“Kami akan terus menyasar sejumlah warung-warung dan lokasi yang menjadi target penjualan miras, dari Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Cicalengka yang pada saatnya nanti akan di kirim ke Mapolresta Bandung dan akan dimusnahkan.Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H
Leave a Reply