beritatandas.id, BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat telah menerima kunjungan dari perwakilan DPRD Provinsi Jakarta pada Jumat, 18 Juni 2021.
Perwakilan DPRD Jakarta yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat ini tediri dari Komisi – Komisi gabungan
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Anggota dan Pimpinan Komis I DPRD Jawa Barat.
Dalam kunjungannya DPRD Jakarta menggali informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD Jawa Barat.
Selain itu juga membahas mengenai Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren yang sudah resmi disahkan beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H Nasir menyampaikan bahwa Perda Pesantrean adalah turunan langsung dari UU Pesantren.
“Perda Pesantren yang telah kami sahkan dalam rapat paripurna bersama Pemrov Jabar adalah bentuk perhatian kongkrit kita terhadap dunia pesantren,” kata Nasir dalam keterangannya.
Nasir juga mengungkapkan Perda Pesantren ini juga upaya menyukseskan program Jabar Juara Lahir Bathin.
“Untuk mendukung dan menyukseskan Program Jabar Juar Lahir Bathin yang diusung Pemprov Jabar,” ujarnya.
Terakhir Nasir mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi Gabungan DPRD Jakrta.
Ia berharap DPRD Jakarta mendapat inspirasi terkait dengan Perda Pesantren yang sudah dibuat oleh DPRD Jabar ini.
Redaks
Leave a Reply