Kota Sukabumi – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Kota Sukabumi, Aipda Indra bersama warga mengevakuasi Abdul Azis (34 tahun), seorang pengendara sepeda motor yang terjun ke jurang setinggi 2 Meter di Kampung Pasarebo RT. 04/03 Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Sukabumi, Kamis (20/4/2023) sekitar jam 13.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, Azis yang sempat hanyut dan terbawa arus sungai hingga 400 meter bisa diselamatkan, namun mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya, sedangkan, Baden Setiana (50 tahun), penumpang lansia yang ikut terjatuh dan terbawa arus sungai masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi membenarkan peristiwa kecelakaan Lalulintas yang mengakibatkan seorang pengendara, penumpang dan sepeda motor yang dikendarainya terjun ke aliran sungai usai terjatuh dari jurang setinggi 2 meter.
“Memang betul, tadi sekitar jam 13.30 WIB, telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara, penumpang dan sepeda motor terjun ke aliran sungai. Untuk saat ini, pengendara, Abdul Aziz yang sempat hanyut dan terbawa arus sungai hingga 400 meter bisa diselamatkan, sedangkan penumpangnya, Baden Setiana masih dalam proses pencarian,” beber Dedi kepada awak media.
“Kami dari pihak Kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, patuhi aturan Lalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.
Leave a Reply