Tidak Lama Lagih Bupati Akan Merotasi 5 Pejabat Eselon II.b dan Ratusan Pejabat Lainnya

Subang, beritatandas.id – Tidak lamalagih Bupati Subang akan melakukan Rotasi 5 Pejabat Eselon II.b dan ratusan Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Terbukti dengan dilaksanakan Uji Kompetensi Rotasi Mutasi bagi 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b. tahun 2022 telah dilaksanakan.

Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni, Jumat (21 Januari2022) membenarkan bahwa pemerintah Daerah telah menggelar Uji Kompetensi yang di ikut sertakan ada 5 Pejabat Eselon II.b.
Diantaranya Kepala BKPSDM Drs Cecep Supriatin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs.Tatang Komara, Asisten Bidang Pembangunan dr Nunung Suhaeri, ,Kepala Bapenda Ahmad Sobari,S.Sos,dan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana; Dra.Nunung Suryani .

Panitia Seleksi dan Tim Assessor terdiri dari perwakilan akademis dan praktisi, yang ada di Subang.

Menurut Sekda Asep Nuroni ,Rotasi mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Dengan demikan, berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Saat ditanya adanya LimaJabatan Eselon II.b yang masih Kosong yakni Asda dua, Dinas Kimrum, Dispemdes, Dinas PUPR, dan Asda 3, mana yang akan di Open Biddingkan.

Sekda enggan menyebutkan ,nanti saja akan di umumkan terlebih dahulu oleh BKPSDM ,Terang Sekda Asep.

Sementara Bupati Subang,H.Ruhimat berharap,” Tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat karena berdasarkan hasil penilaian tersebut kami sebagai pimpinan daerah dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

Tahapan uji kompetensi yang telah dilaksanakan meliputi seleksi psikologi, penulisan makalah, wawancara serta penelusuran rekam jejak selama menjadi pejabat struktural di jajaran pemerintah daerah.( H.Ade Bom)

 

Redaksi

Exit mobile version