beritatandas.id, BANDUNG – Keinginan presedium Kota Cikampek untuk “cerai” dari Kabupaten Karawang nampaknya masih belum bisa terealisasi secara cepat. Pasalnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) telah disetujui dan di dalamnya terdapat usulan 3 calon daerah otonomi baru (CDOB).
Tiga CDOB tersebut tidak termasuk Kabupaten atau Kota Cikampek, melainkan Garut Selatan (Garsel), Sukabumi dan Bogor.
“Tok ,, Tok ,, Tok Raperda P2APBD 2019 disetujui bersama dan usulan CDOB 3 Kab Baru (Garsel, Sukabumi dan Bogor) ,,, yang lain menyusul yah, harap bersabar,” tulis H Oleh Soleh, Wakil Ketua DPRD Jabar dalam akun instagram @kangolehsoleh.
Saat dikonfirmasi terkait Cikampek, Oleh menyampaikan, yang lain masih proses termasuk Cikampek. Karenanya dia meminta yang lain untuk bisa bersabar.
“(Cikampek) masuk dalam rencana,” katanya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Pembina Presedium CDOB Kota Cikampek H Deden Darmansah masih belum memberikan keterangan secara rinci.
“Terimakasih informasinya,” kata Deden dalam sambungan telponnya.
Redaksi
FB : beritatandas.id
IG : beritatandas.id
Tiktok : beritatandas
Leave a Reply