Kota Sukabumi – Tiga personel Polres Sukabumi Kota berprestasi menerima piagam penghargaan Kapolres Sukabumi Kota. Penghargaan tersebut diserahkan Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Denny Rahmanto pada apel pemberian penghargaan bagi personel Polres Sukabumi Kota di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/9/2023).
Adalah Aipda Palahudin al-Hudry, Kaurmintu Sat Binmas Polres Sukabumi Kota menerima penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai menjadi Polisi Inisiator kebaikan dengan kegiatan pengadaan mobil ambulance gratis bagi warga masyarakat Lembursitu Kota Sukabumi, membentuk kelompok budidaya ikan hias pemuda Lembursitu Kota Sukabumi dan mengagas gerakan sosial Jum’at Berkah bernama Yayasan Abdul Yatama Sukabumi.
Sedangkan Dua personel Polri berprestasi lainnya merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas, Bripka Dikri Nur Hakiem yang telah mendirikan teras baca di Kampung Babakansari Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi dan mengadakan perpustakaan keliling dengan menggunakan sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, serta Bripka Diky Juansah yang telah mendirikan kelompok pemuda tani di Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Atas capaian prestasi tersebut, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Denny Rahmanto mengajak seluruh personel Polres Sukabumi Kota untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Atas nama Kapolres Sukabumi Kota, saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada personel yang telah berprestasi, berkinerja yang baik serta berdedikasi dan loyalitas yang tinggi, saya harap ini menjadi contoh untuk anggota lainnya agar bisa memberikan serta meningkatkan kemampuan kedepannya dalam berinovasi, sehingga berdampak positif dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat,” ujar Kompol Denny usai memberikan piagam penghargaan.
“Selain itu, saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sukabumi Kota dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas, tidak terpengaruh dengan hal negatif dalam melaksanakan tugas serta tidak menyalahgunakan wewenang Kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi ataupun golongan serta berikan kemudahan, sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mengikuti aturan-aturan yang ada.” pungkasnya.
Leave a Reply