KARAWANG, beritatandas.id – Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Aep dan Maslani, mendatangi kantor DPRD Karawang untuk menyampaikan keberatan terkait surat permintaan penertiban baliho dan spanduk di berbagai titik pelayanan publik di wilayah Karawang, Senin 28 Oktober 2024.
Tim pemenangan mempertanyakan kebijakan pencopotan baliho yang dianggap tidak mengandung unsur kampanye maupun dukungan terhadap paslon tertentu.
Menurut Fachry Suari Pamungkas, kuasa hukum paslon nomor urut 2, baliho dan spanduk yang dipasang tidak mengandung nomor paslon ataupun ajakan dukungan untuk warga Karawang.
“Kami merasa bahwa kebijakan ini terkesan tidak netral, sehingga mereka mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang untuk mengkaji ulang dan bertanggung jawab atas keputusan ini,” ucapnya.
Dalam audiensi yang berlangsung tertib pada Senin sore, tim hukum serta simpatisan paslon nomor 2 hadir bersama perwakilan partai pengusung untuk meminta kejelasan mengenai dasar penertiban tersebut.
Mereka menegaskan bahwa baliho dan spanduk tersebut menampilkan petahana sebagai calon bupati dan tidak secara langsung merujuk pada ajakan dukungan.
“Kami berharap, pihak DPRD Karawang dapat mempertimbangkan aspek netralitas dalam penertiban baliho dan spanduk calon bupati, terutama di area-area pelayanan publik, demi menciptakan kondisi yang adil bagi seluruh calon dalam Pilkada Karawang 2024,” pungkasnya.
Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe
Leave a Reply