beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Majalaya, Polda Jawa Barat, guna mendapatakan ipormasi terkait perkembangan yang ada di Desa binaan, Bhabibkamtibmas Bersama Bhabinsa AD Desa pasirmulya menghadiri acara Rapat badan statistik. Kamis (4/5/2023 )
Acara rapat badan pusat statistik di pimpin oleh Bpk.Komarudin selaku Fasilitator BPS Kecmatan majalaya yang di selenggarakan di pendopo Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
Berlangsung acara rapat badan pusat statistik yang di hadiri Bhabinkamtibmas Desa pasirmulya Bripka Ade Ruly, Babinsa AD serka Myono,Fasilitator BPS Bpk Komarudin,Ibu Cicih Komariyah Asisten Fasilitator 1, Ibu. Siti Nurjanah Asisten Fasilitator 2, Ibu Merlin sri suhandini administrator, Bpk. Ruswita tokoh masyarakat,Bapak Taman tokoh masyarakat, dan aparatur desa pasirmulya.
Adapun hasil dari rapat forum konsultasi publik Regsosek, Perubahan data Kode kesehjateraan terhadap masyarakat, Penambahan Jumlah KK di masing masing dusun, Pengesahan data oleh masing masing kadus yang ditanda tangani oleh Kades dan disaksikan BPD , tokoh agama tokoh perempuan , kemudian data langsung dientry dan dikirim kepusat.
Dilaksnakannya acara Rapat Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Forum Konsultasi Publik (FKP)-Regsosek untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil pendataan keluarga di wilayah Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
” Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Kelurahan.” Jelas Bripka Ade Ruly
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksoni melalui kapolsek Majalaya mengatakan “ Bhabinkamtibmas di Desa di wajibkan selalu aktif memantau ataupun mendampingi kegiatan – kegitan yang dilakukan warga masyarakat sebagai bentuk pelayanan Kepolisian ” ucap Kapolsek.
( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat )
Leave a Reply