POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polisi Caket Desa Cimahi Polres Karawang Polda jabar Aiptu H. Tatang Spd beserta Babinsa AD menyambangi rumah ibu Arsem warga Dusun Lio rt 03/03 Desa Cimahi Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Jawa Barat, Sabtu ( 08/04/2023 )
Selain bersilaturahmi, Aiptu H. Tatang dan Babinsa AD sekaligus mensosialisasikan serta memasang stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket, demi memudahkan masyarakat untuk melapor.
“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Polisi Caket ini.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087766387436) dan Polisi Caket (081383721677) kepada masyarakat,” lanjut Aiptu H. Tatang.
Bersama Babinsa AD, dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”
“Kepolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH
(Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply