Kota Sukabumi – Untuk menumbuhkan kesadaran berlalulintas dalam berkendara Unit Lalulintas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menggelar teguran humanis bagi pengendara yang melanggar aturan dijalan Raya Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Jum’at (15/9/2023).
Teguran secara humanis ini menyasar ke pengendara mobil yang tidak menggunakan Safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pemilik sepeda motor belum taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta pengemudi kendaraan dibawah umur.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H, MH mengatakan bahwa tujuan pelaksanaannya ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas
“Kegiatan teguran humanis ini lebih mengendapkan langkah pencegahan dengan cara memberikan himbauan, teguran serta edukasi kepada masyarakat khususnya kepada para pengendara kendaraan bermotor dan kepada para pelajar untuk menumbuhkan kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas,” Ucap Kapolsek Cisaat.
Leave a Reply