betitatandas.id, Bandung – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk maka Personel unit Reskrim melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Polda Jabar, jum’at (28/5/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa target utama operasi pekat tersebut adalah kios penjual minuman keras dan kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya dalam rangka meminimalisir aksi kriminalitas yang akan menimbulkan keresahan atau kejahatan di lingkungan masyarakat akibat dari mengkomsumsi minuman keras.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, “Ia mendukung adanya kegiatan tersebut dikarenakan dengan menjamurnya kios penjual minuman keras di wilayah Solokanjeruk telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat dan sangat merusak akhlak atau generasi yang akan datang dan diharapkan razia miras tersebut dilakukan setiap hari agar tercipta rasa aman dan nyaman di wilayah Kec. Solokanjeruk dan bebas dari penyakit masyarakat”, tuturnya.
Kapolsek Solokanjeruk Polresta Bandung Polda Jabar AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., menuturkan “Kegiatan razia minuman keras atau penyakit masyarakat diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Solokanjeruk dan dalam kegiatan tersebut selalu berkoordinasi dengan para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Kec. Solokanjeruk”, pungkas Kapolsek.
Redaksi
Leave a Reply