Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Tingkatkan Operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras

Cangkuang – Sebagai salah satunya pemicu terjadinya Tindak Pidana, Miras dan Obat-obatan terus menjadi target sasaran rutin Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, untuk dilakuakan pemberantasan dengan melakukan razia rutin.

Minggu malam Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aiptu Kamal Sutisna, SH., bersama anggota dan piket fungsi kembali melakukan operasi penyakit masyarakat.

“Setiap malam bersama Piket Fungsi kita melakukan kegiatan rutin Razia Miras dan Ibat-obatan terlarang diwilayah hukum Polsek Cangkuang,” jelas Kamal. Senin, (31/07/2023).

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH., yang tadi malam memonitor langsung kegiatan razia miras tersebut, menyampaikan bahwa dirinya tidak akan bisa untuk terus melakukan razia miras ini.

“Kami tidak akan bosan untuk terus melakukan Razia Miras ini walaupun hasilnya hanya 3-4 botol, namun dengan rutinnya kami melaksanakan Razia kami harap mereka jera untuk berjualan miras,” tegas Yusup.

Semangat ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan keseriusan Polresta Bandung dalam memberantas Miras dan Obat-obatan terlarang ini.

“Melalui seluruh Polsek Jajaran, saya sudah perintahkan untuk terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat dengan melakukan Kegiatan rutin Razia,” kata Kusworo.

Ajak peran aktif warga masyarakat dalam pelaksanaannya, cukup dengan memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras dan obat-obatan kepada kami, pungkasnya.

Exit mobile version