Karawang, beritatandas.id – Polsek Klari Polres Karawang, Unit Reskrim Polsek Klari dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Cahya Hardiyansyah SH., menyerahkan 1 Unit Kendaraan Sepeda Motor (R2) kepada Pemilik,Senin 7 Maret 2022 siang pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Klari yang di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Klari IPDA Cahya Herdiansyah SH mengatakan alhamdulillah hari ini saya beserta jajaran personil polsek klari menyerahkan 1 unit kendaraan R2 hasil Ops Jaran Lodaya 2022 di mako Polsek Klari jalan Raya Klari kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Karawang kepada pemiliknya.
Masih di katakan Ipda Cahya, 1 unit kendaraan R2 tersebut langsung di terima oleh ibu Siti Masitoh usia 36 Tahun pekerjaan ibu rumah tangga yang beralamat Kp. Sindangsari Rt 16/03 Desa Cilingga Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawabarat (Pemilik) yang di dampingi oleh suaminya dan di saksikan oleh keluarga ibu Siti Masitoh.”Ucapnya
Penyerahan 1 unit kendaraan R2 kepada pemiliknya berdasarkan : LP / A.01 / II / 2022 / JBR / RES KRW / SEK KLARI. Tanggal 20 Februari 2022.
Nomor Reg BB : C.103 / 01 / II / 2022 / RESKRIM. Identitas Kendaraan Sepeda Motor adalah dengan Nomor Polisi T 2405 CH Type Honda / ACH1M21B04 A/T dengan Nomor Rangka MH1JFM211EK782086 dan Nomor Mesin JFM2E1775770 Tahun 2014 Warna Hitam BPKB L – 08826077 dengan STNK atas nama Siti Masitoh beralamat Kp. Cijolang RT 011 / 004 Desa Linggasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.
Terakhir Kanit Reskrim IPDA Cahya mengatakan sebelum penyerahan kendaraan R2 di laksanakan saya dan jajaran memastikan kelengkapan atau bukti kepemilikan sepeda motor tersebut untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut milik ibu siti masitoh,”Pungkasnya
Hadir dalam hal tersebut Kanit Reskrim Polsek Klari Ipda Cahya Hardiyansyah, SH didampingi Banit III Reskrim Bripka Dodit W, Amd, SPKT II Aiptu Rosidin, Pemilik Kendaraan sdri. Siti Masitoh beserta Suami dan Kelurga Pemilik Kendaraan sdri Siti Masitoh.
Reporter : Lex
Leave a Reply