KOTA SUKABUMI, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar – Untuk mencegah tindakan kriminalitas yang terjadi di perumahan seperti curat dan curas maupun tindak kriminalitas lainnya, baik di siang hari atau malam hari. Seperti yang dilakukan oleh anggota Unit Samapta Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Bripka Egi Sutrisna melaksanakan himbauan kamtibmas kepada anggota Satpam Perumahan edelweis desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kab. Sukabumi. Kamis (12/10/2023).
Kepada satpam perumahan tersebut Bripka Egi Sutrisna menyampaikan, “Agar seluruh Satpam lebih waspada dalam mengawasi kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat maupun orang yang keluar masuk area Perumahan.” “Untuk mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan perumahan, maka satpam wajib periksa dan catat identitas kendaraan dan identitas orang yang keluar masuk area perumahan dan apa keperluannya.” jelas Bripka Egi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setywan Wibowo Melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menekankan kepada anggota Babinkamtibmas untuk lebih intensif lagi dalam melaksanakan Patroli ke area perumahan di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan membina satpam yang ada di perumahan perumahan di wilayah Hukum Polsek Sukaraja.
Leave a Reply