Waka Polda Jabar Bersama Irwasda dan Kabid Humas Polda Jabar Melakukan Supervisi Terkait Adanya Viral Tentang Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Polsek Padalarang

Bandung, beritatandas.id – Polda Jawa Barat merespon adanya viral di Medsos dan Media menyoal masalah adanya laporan masyarakat yang tidak ditanggapi di Polsek Padalarang, hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan polisi di seluruh jajaran Jawa Barat dan kepekaan terhadap keluhan masyarakat, ujar Kabid Humas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Terkait dengan tersebut, beberapa anggota dilakukan klarifikasi selaras dengan kondisi tersebut Kapolres Cimahi juga memberikan keterangan, terkait pelayanan Polsek Padalarang pada saat dengan penerimaan laporan tersebut.

Menyatakan bahwa Betul, pada hari selasa tanggal 03 Mei 2022, anggota saya yang bertugas sebagai BhabinKamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI yang menerima laporan via telfon dari Bpk. RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang yang menyampaikan bahwa Pak Mimin (Orang tua Korban) keluarganya barusan ada diduga atas nama (ML) melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Bapa Mimin sekeluarga khususnya kepada korban (almh. Sdri WN).
Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pa RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk melakukan pengaduan.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Pa RT, RW, beserta keluarga pa MIMIN datang ke Polsek Padalarang dan Di Mapolsek Padalarang pada jam tersebut anggota Polsek tetap siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022, Jelas Imron.

Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Ka SPK Polsek Padalarang AIPTU IWAN NOVIAWAN dan BRIPKA SUHENDI sekira pukul 20.30 WIB, Pa MIMIN didampingi keluarga dan Pa RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut pada Pukul 20.30 WIB pa Mimin beserta keluarga dan Rt Rw dipersilahkan duduk dengan sikap senyum sapa salam.

Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN, Petugas Piket Reskrim Polsek AIPTU MASDI RAHMAN menerima dengan mendengarkan pengaduan Bapa MIMIN tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 03 Mei 2022 dari Sdr. (ML)
Bapa MIMIN menyampaikan bahwa Sdr. (ML) tengah menjalin hubungan khusus dengan Sdri. (WN) (hubungan asmara).

Menurut keterangan, Keinginan menikah dari Sdr. (ML) ditolak oleh Pa MIMIN karena diduga Sdr. ML adalah seseorang yang ringan tangan, ngancam dan sering melakukan hal hal tidak baik.

Berdasarkan keterangan Pa MIMIN, Ka SPK Polsek diarahkan ke Piket Reskrim Polsek menyarankan kepada Pa MIMIN, Pa RT dan Pa RW agar dilakukan mediasi, mengingat Pa MIMIN dan Sdr. (ML) masih bertetangga, serta ada terkait hubungan asmara antara anak Pa MIMIN dan Sdr. (ML) serta niat pernikahan dari Sdr. ML. awalnya baik diharapkan juga bisa berakhir baik sehingga ditawarkan untuk mediasi, yang juga ditanyakan kepada ketua RW dan ketua RT menerima untuk dilakukan mediasi, dan pak Mimin menyetujui jangan sampai terulang kembali

Berdasarkan keterangan tersebut Piket Reskrim AIPTU MASDI RAHMAN Polsek menghubungi Bhabinkamtibmas AIPDA DEDEN SUPRIADI untuk mencari Sdr. ML agar dilakukan mediasi dengan melibatkan Ketua Dusun, Ketua RT, Ketua RW

Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari Sdr. ML, namun Sejak hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, Sdr. ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, dan atas inisiatif Bhabinkamtibmas melalui telpon kepada Kadus Rudi untuk mencari saudara saudara ML namun tidak ketemu juga, hingga timbul kejadian pada tanggal 3 Mei 2022 ini kronologis yang sebenarnya tegas AKBP Imron Hermawan

Jadi saya tegaskan lagi bahwa pengaduan Pa MIMIN dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait
Kejadian Penganiayaan yang mengakibatkan korban Sdri. (WN) meninggal Dunia pada hari minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Pungkas Imron.

Beredar kabar di media sosial bahwa
#percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!” dibuktikan dengan diterimanya dengan baik dengan senyum sapa salam Pengaduan Pa MIMIN dan keluarga beserta Ketua RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi, Petugas Polsek tidak pernah mengusir atau membentak pelapor. Hanya seja ketika akan ditindak lanjuti dengan Mediasi, Sdr. ML (terduga pelaku) hilang pergi dari rumah dan tidak pernah kembali, diduga Sdr. ML mengetahui dirinya dicari RT RW keluarga dan pihak kePolisian dan Menurut informasi yang diterima, Sdr. ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap, Tutur AKBP Imron.

 

Redaksi

Exit mobile version