
Jakarta, beritatandas.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) adalah kunci untuk memperkuat fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Hal ini disampaikan saat menutup Rakernis Reskrim Polri 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (08/05/2026).
Menurut Wakapolri, rekomendasi yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan upaya penyempurnaan organisasi, bukan sekadar koreksi.
Poin Utama Arahan Wakapolri:
“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Wakapolri.
Wakapolri meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui langkah konkret dalam penyidikan dan pengawasan internal sesuai dengan Renstra Polri 2025–2029. ***