Wakil Ketua DPRD Jabar Berharap Satgas Judi Online Dibentuk Hingga ke Daerah

Bandung, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan (Satgas) Judi Online guna mencegah lebih luas jumlah penyakit masyarakat ini.

Oleh mengungkapkan bahwa para praktik judi daring saat ini sudah merasuk sangat parah ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk di lapisan masyarakat terbawah.

“Bahkan di setiap institusi juga sudah terkena dampak oleh orang-orang yang tergiur judi online termasuk masyarakat miskin juga sangat menggandrungi, dan bahkan mereka menggunakan uang (untuk judi) dari BLT,” kata Oleh Soleh kepada wartawan Rabu, 19 Juni 2024.

Ia juga mendapat laporan praktik ilegal ini juga masuk di kalangan terdidik baik mahasiswa, anak-anak SMA, SMP.

“Dan yang paling parah adalah guru guru terutama guru-guru honorer yang tidak mendapatkan kesejahteraan, mereka melakukan peruntungan untuk mendapatkan rezeki instan melalui judi online,” ungkap dia.

Artinya bahwa para aktivitas judi daring ini sudah menyebar ke seluruh profesi masyarakat yang ada di seluruh Indonesia,

“Oleh sebab itu saya selaku DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk dibuat hingga Satgas Judi Online ke daerah, bahkan kalau bisa ke sampai tingkat kecamatan atau desa kalau dimungkinkan,” jelas dia.

Hal ini diperlukan dalam rangka pencegahan bagaimana agar perilaku judi daring yang sudah akut di Indonesia segera dapat teratasi, karena ini menjadi sebuah bencana besar bagi pembangunan karakter ataupun perilaku rakyat Indonesia.

Tak Sepakat Bansos untuk Korban Judi Online

Oleh mengaku kurang sependapat Jika pemerintah pusat berencana memberikan Bansos kepada korban judi online yang mana merupakan keluarga atau individu terdekat dari pelaku ia menilai solusi tersebut kurang tepat.

“Seperti yang disampaikan pemerintah yang disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat bukan pelaku judi daring, meskipun begitu saya rasa untuk pemberian BLT kepada korban judi daring untuk ditinjau kembali,” kata dia.

Menurut dia anggaran biaya untuk bantuan untuk para korban judi daring lebih baik diberikan untuk pembinanaan salah satunya ditopang oleh peran guru-guru ngaji dan guru-guru agama.

“Sebab mereka yang menjadi motor terdepan dalam rangka edukasi terhadap terhadap bahayanya judi online,” tegas dia.

“Karena ini bukan saja menyalahi secara aturan pemerintah, tetapi juga menyalahi aturan agama, nah edukasi dan pembinaan mental terhadap masyarakat ini kan perlu ada yang kampanye kepada masyarakat bawah,” papar dia.

Edukasi tersebut sangat bisa dilakukan, kata Oleh Soleh lewat bentuk edukasi oleh para guru-guru agama seperti kyai dan ajengan.***

Redaksi

Exit mobile version