Wakil Ketua DPRD Jabar : New Normal Harus Ada Penaganan Khusus untuk Ponpes

beritatandas.id, BANDUNG – Skema new normal atau kenormalan baru digadang-gadang akan mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia guna memulihkan perekonomian saat pandemi berlangsung. DPRD Jawa Barat mengimbau agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memerhatikan sejumlah aspek sebelum ikut menerapkan skema tersebut dalam aktivitas sehari-hari masyarakatnya utaman penanganan ponpes harus benar-benar khsus.

“Pada prinsipnya kami DPRD Jabar setuju dengan new normal, hanya saja tidak boleh gegabah. Kan belum 100% hilang Covid-19 itu, setiap hari kasus positif masih ada,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh (28/5/2020).

Salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama, dia mengatakan adalah menggenjot pengetesan masif. Dia menyarankan agar seluruh pekerja yang akan mengakhiri Work From Home dapat diberikan tes Covid-19 agar tidak terjadi penularan virus di tempat kerja.

“(Target pengetesannya) jangan hanya 0,6% penduduk, kalau bisa lebih dari itu. Kalau enggak sanggup membiayai, maka perusahaan yang akan buka diwajibkan untuk mengetes karyawannya,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, kantor-kantor, instansi hingga toko seperti minimarket harus dapat memastikan bahwa para pekerjanya aman dari Covid-19 sebelum kembali bekerja seperti biasa. Hal tersebut juga dapat sekaligus membantu pemerintah untuk mencapai target jumlah pemeriksaan Covid-19 di Jabar.

“Minimal amankan dulu semua karyawannya, termasuk di lingkungan pemerintah. Sejauh ini kan belum semua dites juga,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah juga diminta untuk menyediakan subsidi masker bagi seluruh warganya. Saat skema new normal berlangsung, masker menjadi barang wajib yang harus dikenakan seluruh warga, terutama yang kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

“Jabar Bermasker ini harus disegerakan,” ungkapnya.

Oleh juga mengimbau agar sektor pendidikan, termasuk lingkungan pesantren untuk dapat segera dirumuskan protokol kesehatannya. Dia menilai, secara teknis new normal dengan standar protokol kesehatan ala WHO bukan hal sederhana untuk diterapkan di sekolah dan pesantren.

Redaksi

Exit mobile version