Wakil Ketua DPRD Jabar : Selian Covid-19, Penanganan DBD Juga Harus Masif

beritatandas.id, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), H Oleh Soleh, angkat bicara soal tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di hampir seluruh daerah di Jabar. Apalagi Kota Tasikmalaya menjadi daerah tertinggi dengan jumlah kasus DBD di Jabar dengan lebih dari 600 kasus dan merenggut korban jiwa 16 orang.

Walaupun kondisinya sudah seperti itu, Kota Tasik maupun daerahnya di Jabar belum ada yang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) karena DBD melonjak di tengah pandemi Covid-19.

“Jangan sampai dilupakan DBD ini, karena sama bahayanya dengan Covid-19. Bahkan yang meninggal dunia karena DBD ini cukup banyak,” kata dia kemarin seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya yang pasti penetapan KLB atau tidak DBD ini, jangan sampai dilupakan harus tetap ditangani secara serius layaknya Covid-19. Karena sama-sama harus menjaga pola hidup bersih.

“PHBS kuncinya. Karena itu salah satu cara pencegahan yang efektif untu DBD ini. Pemerintah jangan lelah ingatkan masyarakat soal PHBS,” terangnya.

Meski saat ini dihadapkan dengan Covid-19, anggaran setiap daerah juga tidak abai dalam penanganan DBD.

“Sisa anggaran dan kegiatan khusus lain yang tidak berdampak pada Covid-19 bisa dialokasikan untuk DBD ini,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya tercatat menjadi daerah dengan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tertinggi di Jawa Barat. Hal itu ditandai dengan tingginya angka yang tembus 672 kasus, dan korban meninggal sebanyak 16 orang.

Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat menjelaskan dari hasil pemaparan temuan dinas, sampai kajian dari tim ahli, Pemprov Jawa Barat mendukung upaya penanganan yang akan dilaksanakan di Kota Resik. Di samping Pemkot sendiri melakukan sejumlah tritmen dalam mengendalikan DBD.

“Kita selesaikan semaksimal mungkin DBD ini, salah satunya dengan mengkatrol antisipasi dari masyarakat sendiri,” tuturnya.

Uus menjelaskan pihaknya belum menetapkan DBD menjadi status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, dari beberapa indikator dalam menetapkan status itu, belum terpenuhi. Di samping perhitungan medis dan epidemologi, ada perhitungan lain yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan status KLB.

“Diantaranya adalah kesiapan SDM, infrastruktur kemudian regulasi pemerintah dan lainnya. Itu jadi faktor penghitung dalam menentukan status, sebab KLB tidak sederhana jadi kita masih Pra KLB atau Siaga 1,” katanya memaparkan.

Menurutnya, langkah yang sudah ditempuh Dinkes dalam mengantisipasi DBD yakni mengadakan workshop setiap kecamatan, termasuk rapat koordinasi tingkat kota. Sebagai penguatan kesadaran masyarakat di level kecamatan, kelurahan sampai dengan RT/RW.

“Memang hasil kajian berbagai ahli, kesadaran masyarakat lagi-lagi menjadi poin penting dan utama. Fogging bukan merupakan pilihan, mohon ini dipahami bersama,” kata Uus.

Justru, lanjut Uus, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni langkah 3 M, menguras, menutup tempat penampungan air dan mengubur atau menggunakan kembali barang bekas. Merupakan langkah sederhana, yang lebih efektif menghindari munculnya jentik nyamuk, ketimbang fogging.

“Sebab, itu sumber pengembangbiakan nyamuk dan jentik ya genangan air. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, setelah itu selang dua hari jentik malah membesar jadi nyamuk dewasa,” katanya menjelaskan.

Redaksi

Exit mobile version