POLRES KARAWANG, beritatandas.id –Memakmurkan masjid atau Mushola adalah salah satu Program Polri Presisi dalam wujud Kepedulian Kemanusiaan yang digagas oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.i.k., M.Si, dalam upaya mendekatkan diri dengan warganya, Polsek Klari Polres Karawang juga intens menyerahkan sarana kontak berupa sajadah ke Mushola Al Ijtihad Kampung Babagan Inggun Rt 72/20, Desa Duren di Terima langsung oleh Ustadz Sulaeman, Ulama Kamtibmas, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (13/03/2023) Pada pukul 10.00 Wib
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono Melalui Kapolsek Klari Hidayat mengatakan, kegiatan yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Aiptu Triyono berikan bantuan sarana kontak sebanyak 2 (Dua ) Roll Karpet Sajadah Masjid/Mushola, selain itu untuk menjalin silaturahim dengan masyarakatnya juga sebagai ladang ibadah.
“Ini sudah merupakan program kami yang siap bersedekah, jika ada kelebihan rejeki kami selalu berbagi baik di masjid, Musholla maupun ke warga membantu masyarakat yang kurang mampu, insyaallah bernilai ibadah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023).
Ia juga mengatakan bahwa polisi saat ini harus peka dan peduli bakti sosial terhadap keadaan sekitarnya, saling membantu dan tolong menolong kepada mereka yang membutuhkan. “Saat ini kami selalu berupaya untuk laksanakan Bakti Sosial Peduli Kemanusiaan agar supaya lebih dekat lagi dengan masyarakat, masyarakat adalah mitra kami dan kami selalu siap untuk membantu,” lanjutnya.
Diketahui bahwa Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, menyerahkan sarana kontak ke Mushola Ijtihad berupa karpet. “Semoga bermanfaat dan digunakan sebaik – baiknya oleh para jamaah,” tutup Kapolres Karawang Melalui Kapolsek Klari
Ustad Sulaeman mengucapkan terima kasih kepada Polri dalam hal ini Polsek Klari Polres Karawang.
“Terima kasih banyak Pak atas bantuannya, Semoga mendapat keberkahan, keselamatan dan dimudahkan segala urusannya. Ucapnya
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )
( Lx )
Leave a Reply