
Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Acep Jamaludin, S.Hum melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Pepabri, Jalan Pak Gatot I No. 22, KPAD, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Senin (15/06/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RW dan RT, kader masyarakat, serta warga setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pembangunan di lingkungan mereka.
Dalam sambutannya, Acep Jamaludin menegaskan bahwa reses merupakan salah satu agenda penting anggota legislatif untuk menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai kebutuhan yang berkembang di lapangan.
“Melalui kegiatan reses ini, saya ingin mendengar secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, maupun harapan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD Provinsi Jawa Barat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Acep.
Pada kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, penguatan program pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Acep menuturkan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dihimpun untuk kemudian diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Jawa Barat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, saya mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dan menyampaikan aspirasinya pada kegiatan reses ini,” katanya.
Selain berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Warga berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 ini, Acep Jamaludin kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mengawal berbagai aspirasi warga Kota Bandung dan Kota Cimahi agar dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.***