
Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik dan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat yang digelar di Bandung, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan Jawa Barat yang lebih maju dan terbuka.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Sidkon DJ, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan badan publik.
Menurutnya, tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa” tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana membangun fondasi kepercayaan publik yang kuat melalui keterbukaan akses informasi.
“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh ketika pemerintah dan seluruh badan publik membuka akses informasi secara luas, transparan, dan mudah dijangkau. Ketika informasi mengenai APBD, program pembangunan, hasil monitoring dan evaluasi, maupun pelayanan publik dapat diakses oleh masyarakat, maka publik memiliki kesempatan untuk ikut mengawasi sekaligus memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran E-Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi langkah penting dalam membangun budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan layanan informasi kepada publik.
“Keterbukaan informasi akan meminimalkan potensi penyimpangan, mencegah praktik korupsi, dan memastikan program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran,” katanya.
Sidkon mencontohkan manfaat keterbukaan data di sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan terbukanya data pendidikan, masyarakat dapat mengetahui kondisi sekolah, sarana pendidikan, hingga program yang sedang berjalan sehingga dapat ikut mengawasi penyaluran bantuan pendidikan. Sementara di sektor kesehatan, keterbukaan data memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai kapasitas fasilitas kesehatan dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara lebih cepat dan mudah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pemerintah dan badan publik harus menyediakan informasi secara proaktif dan berkala, sementara masyarakat juga perlu aktif memanfaatkan informasi yang tersedia untuk memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Komisi I DPRD Jawa Barat juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini berperan sebagai jembatan antara badan publik dan masyarakat dalam menjamin terpenuhinya hak atas informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Apabila keterbukaan informasi berjalan dengan baik, maka akan lahir siklus pembangunan yang positif. Keterbukaan mendorong partisipasi masyarakat, partisipasi menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki berbagai instrumen pendukung seperti e-budgeting, e-planning, e-monev, serta website PPID pada perangkat daerah yang terus diperkuat. Seluruh instrumen tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, kami mengapresiasi diluncurkannya E-Monev oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Kami mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Jawa Barat,” tegas Sidkon.
Ia berharap peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi langkah maju dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik, sehingga cita-cita mewujudkan Jabar Istimewa dapat semakin nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.***