Klarifikasi Polemik Pemilihan RW 19 Cikampek Utara, Pemdes Bantah Adanya Gratifikasi

Karawang, beritatandas.id – Menanggapi isu yang berkembang terkait pembatalan pemilihan Ketua RW 19 di Perum Regency 2, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Utara akhirnya angkat bicara.

Menanggapi tuduhan miring mengenai adanya dugaan pemberian uang atau gratifikasi dalam proses penunjukan berinisial “EK”, pihak Pemerintah Desa Cikampek Utara secara tegas membantah hal tersebut.

“Informasi mengenai adanya biaya puluhan juta rupiah untuk jabatan RW adalah tuduhan yang tidak berdasar dan fitnah. Tidak ada sepeser pun uang yang diterima oleh pihak desa maupun perangkat desa terkait penunjukan Ketua RW 19,” tegas Umar Kades Desa Cikampek Utara dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Pihak desa menekankan bahwa jabatan Ketua RW adalah jabatan pengabdian sosial dan kemasyarakatan, bukan jabatan yang diperjualbelikan. Mereka menyesalkan adanya upaya penggiringan opini publik yang menyeret isu korupsi tanpa adanya bukti yang valid.

Umar menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan proses pemilihan yang sebelumnya diinisiasi warga bukan tanpa alasan.

“Kami melihat ada kerawanan konflik kepentingan dan potensi ketidaksesuaian administrasi dalam tahapan yang sedang berjalan. Demi menjaga kondusivitas, ketertiban, dan persatuan warga di Perum Regency 2, desa mengambil langkah diskresi dengan melakukan penunjukan langsung, tentu dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas figur yang bersangkutan,” tambahnya.

Menanggapi saran dari pihak luar terkait potensi pelaporan hukum, pihak Pemerintah Desa menyatakan sangat terbuka. Mereka menghormati setiap upaya warga dalam mengawal demokrasi di tingkat akar rumput, namun mengingatkan agar setiap tuduhan disampaikan berdasarkan fakta, bukan rumor.

Sementara itu, Ketua RW 19 berinisial “EK” saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh pihak desa. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah bentuk tanggung jawab untuk melayani warga, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia pun menyatakan siap untuk berdialog dengan tokoh masyarakat maupun panitia pemilihan yang sebelumnya telah terbentuk. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Gelar Pengawasan, Sri Rahayu Dorong Pelestarian Seni dan Budaya di Desa Pasirkamuning ‎

Gelar Pengawasan, Sri Rahayu Dorong Pelestarian Seni dan Budaya di Desa Pasirkamuning ‎

‎Sri Rahayu Sampaikan Pentingnya Menyiapkan Diri Sebelum Bekerja ke Luar Negeri ‎

‎Sri Rahayu Sampaikan Pentingnya Menyiapkan Diri Sebelum Bekerja ke Luar Negeri ‎

Gelar Pengawasan, Sri Rahayu Tekankan Peran Strategis KIM di Tengah Transformasi Digital

Gelar Pengawasan, Sri Rahayu Tekankan Peran Strategis KIM di Tengah Transformasi Digital