Anggota DPRD Jabar Pertanyakan Legalitas Tambang Kapur di Bogor

Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali mendorong penertiban dan peninjauan legalitas tambang kapur di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

“Karenanya kami mendorong aturan Pemerintah Daerah tentang Penegasan status Gunung Kapur sebagai kawasan hutan lindung di kecamatan Klapanunggal,” kata Dindin kepada wartawan pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Dan juga mendorong penertiban dan peninjauan legalitas perijinan dari para penambang di lokasi tersebut,” sambung dia.

Politisi PKB ini menyebutkan aktivitas tambang kapur tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Tambang kapur di Klapanunggal dikeluhkan oleh masyarakat karena pada proses pendiriannya tidak dilakukan sesuai prosedur pendirian tambang yang telah diatur dalam PP Nomor 96 Tahun 2021,” pungkas dia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
LBH JALAPAKSI; Harapan Baru dari Dua Advokat Muda Berintegritas Rizkie Gunawan dan A. Besman Naenggolan

LBH JALAPAKSI; Harapan Baru dari Dua Advokat Muda Berintegritas Rizkie Gunawan dan A. Besman Naenggolan

DPRD Karawang Tercoreng, Dugaan Oknum Dewan Terima Japrem Bulanan, LSM BARAK Indonesia Siap Lapor APH

DPRD Karawang Tercoreng, Dugaan Oknum Dewan Terima Japrem Bulanan, LSM BARAK Indonesia Siap Lapor APH

Pilkades Kalihurip 2026, Mampukah Empat Penantang Geser Dominasi Jahe?

Pilkades Kalihurip 2026, Mampukah Empat Penantang Geser Dominasi Jahe?