Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali mendorong penertiban dan peninjauan legalitas tambang kapur di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
“Karenanya kami mendorong aturan Pemerintah Daerah tentang Penegasan status Gunung Kapur sebagai kawasan hutan lindung di kecamatan Klapanunggal,” kata Dindin kepada wartawan pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Dan juga mendorong penertiban dan peninjauan legalitas perijinan dari para penambang di lokasi tersebut,” sambung dia.
Politisi PKB ini menyebutkan aktivitas tambang kapur tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Tambang kapur di Klapanunggal dikeluhkan oleh masyarakat karena pada proses pendiriannya tidak dilakukan sesuai prosedur pendirian tambang yang telah diatur dalam PP Nomor 96 Tahun 2021,” pungkas dia.***