beritatandas.id, Bandung – Direkotrat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021), sekira pukul 18.30 wib, di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Gunung Kinibalu, Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengungkapkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Rabu ( 28/7/2021) bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang tersangka dengan inisial YH Alias A. YH merupakan residivis yang pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2014.
“Tersangka yang sudah diamankan berjumlah satu orang, berinisial YH, YH ini adalah pemilik home industri, tersangka sebelumnya sudah pernah divonis dengan masalah yang sama dengan vonis hanya 8 bulan, dan pada kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa bahan baku, jutaan butir obat siap edar dan mesin produksi dari tersangka YH.
“Kami menyita 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL serta mesin pencetak obat dan bahan baku obat obatan ilegal” ucap Kabid Humas.
Dalam menjalankan bisnis obat ilegal ini, tersangka YH dibantu dua rekannya yaitu A dan M, dimana A bertugas menjual obat hasil produksi ke para agen dan konsumen, sedangkan M merupakan pemasok bahan baku pembuatan obat ilegal.
Keduanya A dan M saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri secepat mungkin.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dengan ancaman 10 tahun penjara, denda Rp.10 miliar dan pasal 197, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 miliar.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk dapat secara bijak dalam melakukan pembelian obat. Masyarakat diminta untuk membeli obat di toko-toko resmi untuk menghindari obat-obatan palsu.
Karena obat-obatan palsu sangat membahayakan, “kami mengimbau tolong berhati-hati dalam mencari obat, belilah di agen-agen resmi, jangan tergiur dengan harga yang murah,” tandasnya.
Redaksi
Leave a Reply