Unit Reskrim Polsek Jatisari Razia Miras Kios Jamu

beritatandas.id – Personil Unit Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar gelar Operasi KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum jatisari. Minggu malam (19/07/2026).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah kepada Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspita Ningsih.SH.,MH mengatakan bahwa giat operasi ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek mengarahkan anggota unit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?

“Kami juga mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.

“Dari hasil razia tersebut, anggota mendapatkan dua botol minuman keras merk anggur orangtua” ungkapnya.

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan,” lanjut Kompol Iis.PN

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Jatisari.

“Operasi KRYD didasari oleh upaya kepolisian didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif,” pungkas Kompol Iis PN.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Jaga Kondusifitas Malam, Polsek Telagasari Laksanakan Patroli

Jaga Kondusifitas Malam, Polsek Telagasari Laksanakan Patroli

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Laksanakan Siskamling Antisipasi Gukamtibmas Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Laksanakan Siskamling Antisipasi Gukamtibmas Bersama Warga

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO

Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO