Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

beritatandas.id – Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan penelantaran seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di sebuah gang di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga merupakan orangtua dari bayi tersebut.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasat Res PPA dan PPO AKP Herwit Yuanita Bintari menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya ditemukan seorang bayi kemudian Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.

Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan.

Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.(Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Ngaku Wartawan dan Peras Warung Kopi, Kedua Wartawan Gadungan Kini Diamankan Polsek Baleendah

Ngaku Wartawan dan Peras Warung Kopi, Kedua Wartawan Gadungan Kini Diamankan Polsek Baleendah

Alas Hak Fiktif Hambat Investasi Purwakarta, LBH JALAPAKSI, Sertifikat Lahan Cibodas Cacat Hukum & Bisa Dibatalkan!

Alas Hak Fiktif Hambat Investasi Purwakarta, LBH JALAPAKSI, Sertifikat Lahan Cibodas Cacat Hukum & Bisa Dibatalkan!

Oknum DC Leasing Lumpuhkan Hukum di Karawang, Ketua PAN dan Anggota DPRD Karawang Jadi Korban Perampasan

Oknum DC Leasing Lumpuhkan Hukum di Karawang, Ketua PAN dan Anggota DPRD Karawang Jadi Korban Perampasan