Dindin Abdullah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Ciseeng Kabupaten Bogor

 

 

Beritatandas.id – Perda Ekonomi Kreatif merupakan peraturan daerah yang mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sektor ekonomi kreatif di daerah tertentu. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan potensi kreativitas dan inovasi.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dindin Abdullah Ghozali Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertempat di Kp Cilangkap RT 08/08 DS Babakan kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Minggu, (11/05/25).

Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat 15 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha mikro dan kecil, serta perwakilan pemuda desa. Antusiasme warga cukup tinggi, mengingat topik yang dibahas berkaitan langsung dengan potensi usaha kreatif yang banyak berkembang di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam paparannya, Dindin menjelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2022 disusun untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat. Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Dengan adanya regulasi ini, pelaku usaha kreatif lokal bisa mendapatkan akses pelatihan, permodalan, serta fasilitasi promosi. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan,” ujar Dindin kepada peserta yang hadir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Menurut Dindin, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata di lapangan.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait kendala pengembangan usaha kreatif di desa. Dindin berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat provinsi guna ditindaklanjuti.***

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Subang Kaya Potensi, Tapi Pengangguran Meningkat: Pembangunan Belum Sentuh Rakyat Kecil

Subang Kaya Potensi, Tapi Pengangguran Meningkat: Pembangunan Belum Sentuh Rakyat Kecil

Ketua Pansus V DPRD Jabar Evaluasi Total Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda

Ketua Pansus V DPRD Jabar Evaluasi Total Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda

Dorong Pertumbuhan Ekraf di Jawa Barat, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif

Dorong Pertumbuhan Ekraf di Jawa Barat, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif