Cikampek, beritatandas.id – Terkait adanya niatan Pemkab Karawang akan membongkar atau menertibkan Pasar Cikampek, tentunya disambut gembira khususnya oleh para pedagang pasar Cikampek.
Informasi pun bergulir bahwa pembongkaran atau penertiban akan dilaksanakan setelah Lebaran Idulfitri 1446 H, 2025, namun hingga kini usai Lebaran Idul Adha pun tak kunjung terjadi.
Karena tak kunjung dilaksanakanya penertiban, elemen para pedagang pasar mendorong pihak Pemkab agar segera melaksanakan agenda yang sangat dinantikan para pedagang., pasalnya apabila tidak jadi pembongkaran tentunya dapat merugikan pedagang terutama pedagang K5 yang sudah mempersiapkan jauh hari yaitu menyewa kios yang berada di beberapa blok Pasar Cikampek.
“Pada dasarnya kami mendukung program pemerintah untuk menertibkan pedagang, terutama pedagang K5, karena bagaimanapun berjualan menempati tempat pasilitas umum adalah salah dan merugikan,” tutur seseorang pedagang K 5 yang enggan disebut namanya, pada Minggu (29/6)
Masih kata pedagang K-5, “Entah serius atau enggak pemkab Karawang tak kunjung menertibkan pasa Cikampek, yang pasti saat ini kami merasa dirugikan karena persiapan kami sudah membayar sewa kios apabila pembongkaran dilakukan,” tandasnya. (Red)