
KOTA BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Acep Jamaludin, S.Hum., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di PKBM Holis, Jalan Nyengseret Selatan, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (19/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Acep Jamaludin menyampaikan perkembangan penanganan persoalan sampah di Kota Bandung. Ia mengungkapkan bahwa kapasitas atau kuota sampah Kota Bandung yang dapat dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah mengalami penambahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut membawa dampak positif terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandung. Dengan bertambahnya volume sampah yang dapat diangkut ke TPA Sarimukti, penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Bandung mulai berangsur berkurang.
“Alhamdulillah, saat ini kapasitas sampah yang dikirim dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti sudah bertambah. Ini menjadi kabar baik karena mampu mengurangi penumpukan sampah yang sebelumnya terjadi di berbagai wilayah Kota Bandung,” ujar Acep.
Meski demikian, Acep menegaskan bahwa penambahan kuota tersebut bukan menjadi solusi jangka panjang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengurangan penggunaan sampah sekali pakai, serta penguatan pengolahan sampah di tingkat kewilayahan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menerapkan pola hidup yang lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kita harus menjadikan persoalan sampah sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas penanganan, namun masyarakat juga perlu berperan aktif agar persoalan sampah dapat diselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.***