Asep Syamsudin Dorong Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah melalui Budidaya Maggot

KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) XXI DPRD Provinsi Jawa Barat ke komunitas pengelola sampah di Kabupaten Karawang, Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah (PKPS).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pansus XXI meninjau secara langsung praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, salah satunya melalui budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF) yang dapat dimanfaatkan untuk mengurai sampah organik.

Asep Syamsudin menilai, pengelolaan sampah berbasis komunitas memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah, khususnya sampah organik yang selama ini masih banyak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

Menurutnya, budidaya maggot merupakan salah satu inovasi yang patut dikembangkan karena mampu mengolah sampah organik menjadi sumber daya yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu diberikan ruang dan dukungan agar mampu mengolah sampah secara mandiri. Budidaya maggot menjadi salah satu contoh bahwa sampah organik dapat dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, komunitas, dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan Raperda PKPS, Asep berharap
keberadaan komunitas pengelola sampah mendapatkan dukungan yang lebih kuat, baik dalam bentuk pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas maupun pengembangan sarana dan prasarana pengolahan sampah.

“Komunitas memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu mendorong tumbuhnya inisiatif masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan sampah memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian warga,” tambahnya.

Kunjungan kerja Pansus XXI ini diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menyusun Raperda PKPS yang mampu memperkuat peran masyarakat serta mendorong lahirnya inovasi pengelolaan sampah di berbagai daerah di Jawa Barat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Hari Santri 2026, Asep Syamsudin Desak Pemerintah Implementasikan UU Pesantren

Hari Santri 2026, Asep Syamsudin Desak Pemerintah Implementasikan UU Pesantren

Momentum Hari Santri, Asep Syamsudin Tekankan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Momentum Hari Santri, Asep Syamsudin Tekankan Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman

Humaira Zahrotun Noor Ajak Santri Jaga Tradisi Pesantren dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman